Beberapa hari ini sering liat seliweran di twitter bahas tentang consent sex vs sex setelah nikah. Satu kubu bela argumen bahwa melakukan sex itu urusan diri masing-masing asal ada consent yaudah gas, sedangkan kubu satunya consent aja gak cukup karena mau sama mau ketika berhubungan sex belum tentu akan aman kedepannya. Bilangnya mau sama mau, habis melakukan sex ternyata ditinggal jadi rasanya seperti habis dilecehkan, belum lagi misal kecolongan hamil terus cowoknya gak mau tanggung jawab kabur. Lihat berita bayi dibunuh setelah dilahirkan atau dibuang sembarang tempat karena orang tua belum siap untuk membesarkan si bayi, akibatnya bayi tidak bersalah yang menjadi korban. Lagi-lagi tidak bisa sesederhana karena udah ada consent terus selanjutnya tidak akan terjadi permasalahan. Consent tidak bisa hanya berpegangan dengan kata "iya, mau" tapi pertimbangan umur, pemahaman tentang tubuhnya dan hubungan sex itu sendiri juga penting. Bagaimana kalo mau hanya karena ta...
kalo susah diucapkan tulislah